pp 55 tahun 2022 pajak
PP 55/2022 Atur Kembali Pajak Penghasilan, DJP Rilis ... - DDTCNews
PP 55/2022 Atur Kembali Pajak Penghasilan, DJP Rilis ... - DDTCNews
Regular
price
Rp 10.000,00
Regular
price
Sale
price
Rp 10.000,00
Unit price
/
per
JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) 55/2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan (PPh). Beleid yang diundangkan mulai 20 Desember 2022 ini merupakan aturan turunan dari UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), khususnya klaster PPh.